Spider

Photo By : Boworaharjo.

Fashion

Photo By : Boworaharjo.

Semerak Sumpah Pemuda

Photo By : Boworaharjo.

Snap Photography

Snap Photography Tour.

Snap Photography Gunadarma

Ajangnya silahturahmi SNAP Photography With KDP.

Jumat, 26 November 2010

Pertambangan

Pertambangan :
Mempertimbangkan kekayaan bahan tambang di Indonesia seperti emas, perak, nikel, tembaga dan bahan tambang lainnya, dan dengan upah tenaga kerja murah serta letak geografi yang dekat dengan pasar, membuat pertambangan mineral di Indonesia sangat prospektif.


Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan Energi

Banjir menjadi langganan warga di sekitar kawasan tambang batubara. Jumlah penduduk miskin pun makin meningkat di daerah yang banyak memiliki konsesi tambang batubara. Ketahanan pangan yang digadang-gadang pemerintah daerah pun hancur lebur dirusak tambang batubara. Belum lagi bencana lingkungan, penggusuran masyarakat, pelanggaran HAM, gangguan kesehatan dan lainnya, akibat pengerukan tambang batubara.

Cara Pengelolaan Pembangunan Pertambangan

1. Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi
Adanya perubahan paradigma dalam pembangunan sektor air minum dan penyehatan lingkungan dalam penggunaan prasarana dan sarana yang dibangun, melalui kebijakan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan yang ditandatangani oleh Bappenas, Departemen Kesehatan, Departemen Dalam Negeri serta Departemen Pekerjaan Umum sangat cukup signifikan terhadap penyelenggaraan kegiatan penyediaan air bersih dan sanitasi khususnya di daerah. Strategi pelaksanaan yang diantaranya meliputi penerapan pendekatan tanggap kebutuhan, peningkatan sumber daya manusia, kampanye kesadaran masyarakat, upaya peningkatan penyehatan lingkungan, pengembangan kelembagaan dan penguatan sistem monitoring serta evaluasi pada semua tingkatan proses pelaksanaan menjadi acuan pola pendekatan kegiatan penyediaan Air Bersih dan Sanitasi.


2. Pemeliharaan dan Pengawasan Kualitas Lingkungana.
Pengawasan Institusi Pendidikan
Kondisi kesehatan lingkungan pada sekolah dititik beratkan pada aspek hygiene, sarana sanitasi di sekolah yang erat kaitannya dengan kondisi fisik bangunan sekolah.
Pada tahun 2006 pencapaian cakupan sekolah sehat 55,68% (Grafik 2.99 ). Kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan kesehatan lingkungan di sekolah adalah :
• Pengendalian faktor risiko lingkungan di sekolah
• Pembinaan kesehatan lingkungan di sekolah dan Pondok Pesantren
• Sosialisasi dan advokasi Kepmenkes 1429/2006 tentang pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan di Sekolah
Pengawasan Tempat-tempat Umum
Pengawasan tempat-tempat umum perlu dilakukan karena tempat berkumpulnya manusia, yang bisa menjadi sumber penularan berbagai penyakit. Aspek yang dinilai antara lain :
• Kondisi bangunan meliputi langit-langit, dinding, lantai, ventilasi, pencahayaan, dll
• Sarana sanitasi meliputi sarana air bersih, sarana pembuangan kotoran, sarana pembuagan air limbah, dan sarana pembuangan sampah.

                


Kecelakaan di Pertambangan

Adalah Kecelakaan yang terjadi pada pekerja/karyawan suatu perusahaan karena adanya hubungan kerja. Kriteria kecelakaan kerja harus memenuhi persyaratan :
a. Kecelakaan benar terjadi;
b. Kecelakaan menimpa pekerja/karyawan;
c. Kecelakaan terjadi karena adanya hubungan kerja;
d. Kecelakaan terjadi pada jam kerja.

KECELAKAAN TAMBANG
Untuk jelasnya hubungan ke empat kriteria kecelakaan adalah sebagai berikut (lihat Gambar 1.)
• Kecelakaan tambang merupakan bagian dari kecelakaan kerja;
• Kecelakaan kerja merupakan bagian dari kecelakaan;
• Kecelakaan merupakan bagian dari insiden.

Kecelakaan tambang adalah kecelakaan yang terjadi pada pekerja/karyawan pada pekerjaan pertambangan

. Kreteria kecelakaan tambang harus memenuhi persyaratan :
a. Kecelakaan benar terjadi;
b. Kecelakaan menimpa pekerja/karyawan tambang;
c. Kecelakaan terjadi akibat kegiatan pertambangan;
d. Kecelakaan terjadi di dalam wilayah kerja pertambangan (Kuasa Pertambangan)
e. Kecelakaan terjadi pada jam kerja.


Penyehatan Lingkungan Pertambangan

1. Ekstraksi dan Pembuangan Limbah Batuan
            Diperkirakan lebih dari 2/3 kegiatan ekstaksi bahan mineral didunia dilakukan dengan pertambangan terbuka. Teknik tambang terbuka biasanya dilakukan dengan open-pit mining, strip mining, dan quarrying, tergantung pada bentuk geometris tambang dan bahan yang digali.
Ekstrasi bahan mineral dengan tambang terbuka sering menyebabkan terpotongnya puncak gunung dan menimbulkan lubang yang besar. Salah satu teknik tambang terbuka adalah metode strip mining (tambang bidang).
            Teknik pertambangan quarrying bertujuan untuk mengambil batuan ornamen, bahan bangunan seperti pasir, kerikil, batu untuk urugan jalan, semen, beton dan batuan urugan jalan makadam. Untuk pengambilan batuan ornamen diperlukan teknik khusus agar blok-blok batuan ornamen yang diambil mempunyai ukuran, bentuk dan kualitas tertentu. Sedangkan untuk pengambilan bahan bangunan tidak memerlukan teknik yang khusus. Teknik yang digunakan serupa dengan teknik tambang terbuka.
            Tambang bawah tanah digunakan jika zona mineralisasi terletak jauh di dalam tanah sehingga jika digunakan teknik pertambangan terbuka jumlah batuan penutup yang harus dipindahkan sangat besar. Produktifitas tambang tertutup 5 sampai 50 kali lebih rendah dibanding tambang terbuka, karena ukuran alat yang digunakan lebih kecil dan akses ke dalam lubang tambang lebih terbatas.
Hal-hal pokok yang perlu mendapatkan perhatian di dalam hal menentukan besar dan pentingnya dampak lingkungan pada kegiatan ekstraksi dan pembuangan limbah adalah:
1. Luas dan kedalaman zona mineralisasi
2. Jumlah batuan yang akan ditambang dan yang akan dibuang yang akan menentukan lokasi dan desain penempatan limbah batuan.
3. Kemungkinan sifat racun limbah batuan
4. Potensi terjadinya air asam tambang
5. Dampak terhadap kesehatan dan keselamatan yang berkaitan dengan kegiatan transportasi, penyimpanan dan penggunaan bahan peledak dan bahan kimia racun, bahan radio aktif di kawasan penambangan dan gangguan pernapasan akibat pengaruh debu.


Pencemaran dan Penyakit-penyakit Yang Mungkin Timbul

Pencemaran
            Pencemaran dalam tambang dan sekitarnya bisa terjadi oleh gas-gas, logam-logam atau persenyawaan-persenyawaannya dalam bijih-bijih yang timbul dalam tambang

Dampak Terhadap Perairan
            Eksploitasi minyak bumi, khususnya cara penampungan dan pengangkutan minyak bumi yang tidak layak, misalnya: bocornya tangker minyak atau kecelakaan lain akan mengakibatkan tumpahnya minyak (ke laut, sungai atau air tanah) dapat menyebabkan pencemaran perairan. Pada dasarnya pencemaran tersebut disebabkan oleh kesalahan manusia.

Dampak Terhadap Tanah
            Dampak penggunaan energi terhadap tanah dapat diketahui, misalnya dari pertambangan batu bara. Masalah yang berkaitan dengan lapisan tanah muncul terutama dalam pertambangan terbuka (Open Pit Mining). Pertambangan ini memerlukan lahan yang sangat luas. Perlu diketahui bahwa lapisan batu bara terdapat di tanah yang subur, sehingga bila tanah tersebut digunakan untuk pertambangan batu bara maka lahan tersebut tidak dapat dimanfaatkan untuk pertanian atau hutan selama waktu tertentu.

Penyakit yang timbul

Penyakit – penyakit yang timbul selain penyakit cacing Anclyostomiasis yang disebabkan oleh cacing Anclyostomaduodenale dan Nector Americanus juga penyakit Pneumokoniosis yang disebabkan oleh debu tambang seperti anthracosis, silicosis, dan stanosis.


DAFTAR PUSTAKA

Batubara Mematikan http://www.jatam.org/content/view/25/1/
:PROGRAM PENYEHATAN LINGKUNGAN http://data.menkokesra.go.id/content/program-penyehatan-lingkungan
kecelakaan kerja tambang http://bosstambang.com/53/Surface-Mining/kecelakaan-kerja-tambang.html
Peningkatan Kesadaran Lingkungan Hidup http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=4&jd=Peningkatan+Kesadaran+Lingkungan+Hidup&dn=20090409154317

Selasa, 09 November 2010

Teknologi dan Lingkungan


     Sekitar 26 tahun yang lalu, EF Schumacher menerbitkan sebuah booklet berjudul ”The Age of Plenty, A Christian View” (The Saint Andrew Press, Edinburgh: 1974). Buku kecil ini memuat kritik Schumacher terhadap kemakmuran eksploitasi, bukan saja terhadap manusia, tetapi terlebih lagi terhadap alam. Sebagaimana pandangan para pemikir lain yang selalu kritis terhadap kemajuan iptek, Schumacher mengemukakan, teknologi dan industri harus ”mengabdi” kepada kelangsungan kehidupan manusia dan alam.

Memanglah, hingga kini, kemampuan teknologi dalam memecahkan masalah produksi mencatat tahap ”keajaiban”. Percakapan di seputar kloning yang beberapa waktu lalu ramai bergulir di media massa, adalah contoh nyata ”keajaiban” itu. Namun patut digarisbawahi, tak mudah pula menutup-nutupi kengerian yang mengiringinya: ia menjadikan manusia sekadar benda yang boleh diutak-atik dan dikontrol, dan juga ”kejam” terhadap alam karena, antara lain, memanfaatkan ratusan atau bahkan mungkin ribuan binatang sebagai kelinci percobaan.
Dalam hal perubahan masyarakat dan perkembangan teknologi kelihatannya terdapat hal yang kontradiktif. Awalnya teknologi diciptakan untuk meningkatkan kesejahteraan umat manusia, mempermudah segala aktivitas yang dilakukan oleh umat manusia dan memelihara kondisi lingkungan sekitar agar tetap dapat memberikan sumber daya yang memadai bagi kelangsungan hidup umat manusia. Namun, dalam perkembangan teknologi justru menjadi pemicu pertama penurunan kualitas lingkungan dengan sangat drastis. Penggunaan bahan bakar fosil untuk menjalankan industrialisasi sejak masa awal revolusi industri, memicu penggunaannya secara besar-besaran hingga mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan dan penipisan sumber daya alam bagi generasi berikut. Kalau sebelum muncul masyarakat industri, hampir 80 persen benda yang digunakan manusia berasal dari hewan dan 20 persen dari mineral, industrialisasi mengubah kecenderungan itu. Ia mulai terpusat pada cadangan bumi berupa energi dan material tak terbarui, seperti bahan baku fosil dan mineral. Di sinilah kapitalisme industrial mengeruk seluruh bahan baku tanpa mempedulikan akibat pada lingkungan, sehingga pada abad ke-19, Inggris telah menjadi ”bengkel dunia”. Tidak selesai sampai di situ, asap dan buangan pabrik meracuni udara, air, dan tanah. Dan bahan-bahan kimia yang dibuang ke lingkungan berdampak berat bagi pekerja dan masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Akibat lain revolusi industri menghabisi kekayaan alam dengan laju yang mengerikan, menghancurkan hubungan dengan tanah, dan menyingkirkan petani ke belakang. Sementara itu, populasi membengkak, teknologi menguasai lingkungan, dan kekayaan material meningkat. Imbalannya? Kerusakan alam yang terus memburuk kondisinya.
Begitulah, pada masanya seakan-akan laju perkembangan teknologi tak pernah bisa berjalan beriringan dengan keperdulian pada lingkungan hidup.
Namun, seiring dengan makin menguatnya keperdulian global pada masa depan bumi, telah membawa pergeseran paradigma dalam hubungan teknologi dan lingkungan hidup. Awalnya adalah seorang biolog Amerika, Barry Commoner yang di tahun 1962 mengingatkan resiko makin meningkatnya polusi. Menurut Barry, mata rantai ekologi terputus akibat industri dan digantikannya produk alami dengan bahan sintetis. Sejak itu pula (1962-1970-an), banyak kalangan termasuk industriawan berusaha ramah dengan lingkungan. Kemudian muncul kebutuhan untuk mengembangkan teknologi yang dapat menjaga tingkat keberlanjutan lingkungan beserta dengan segala sumber daya yang dimilikinya. Teknologi tidak lagi melulu dilihat sebagai alat eksploitasi, tetapi lebih sebagai alat pemeliharaan lingkungan beserta dengan sumber dayanya agar kehidupan umat manusia dan lingkungan alam dapat berkelanjutan. Dengan kata lain, perlindungan lingkungan seraya meningkatkan kualitas hidup dan memelihara kemampuan bersaing, memerlukan perubahan teknologi. Pada umumnya teknologi baru ini lebih efisien. Artinya, teknologi ini memerlukan lebih sedikit input, termasuk energi, per satuan output, serta kurang mencemari dibandingkan teknologi lama yang digantikannya. Singkatnya, telah tumbuh perubahan orientasi pembangunan dengan teknologi baru berwawasan lingkungan. Dalam pembangunan berwawasan lingkungan, muncul semboyan: produce more with less resources, with less energy and with less waste. Salah satunya tampat lewat didirikannya Pusat Teknologi Lingkungan Hidup Asia-Eropa. Pusat ini menyatukan pemakai dan pemasok dalam bidang riset dan teknologi lingkungan hidup. Pusat ini akan bekerja dalam masalah-masalah lingkungan hidup terpenting yang kita hadapi, misalnya masalah kota besar dan teknik untuk membersihkan polusi.
Perkembangan ini mengikis pendekatan tradisional dalam memandang hubungan industri dengan teknologi. Pendekatan tradisional melihat bahwa industri mengakibatkan masalah lingkungan dan mencoba mencari jalan keluar yang bertanggung jawab untuk meminimalkan kerusakan yang dapat diakibatkan. Sebaliknya, pendekatan yang didasarkan pada teknologi yang bersih seharusnya mencari cara proses produksi yang dapat meniadakan atau mengurangi masalah yang mungkin terjadi sejak awal, sebelum permasalahan yang berkaitan dengan masalah lingkungan muncul. Misalnya, lewat pendekatan minimalisasi limbah dan ”dematerialisasi”, dengan kata lain telah terjadi pergeseran dari pengendali polusi ke pencegahan polusi. Pengendali polusi berarti membersihkan limbah setelah limbah tersebut terbentuk sebagai sisa proses produksi. Sedang pencegahan polusi memfokuskan diri pada peminimalan atau penghindaran dari limbah sebelum limbah tersebut tercipta. Peningkatan teknologi membuat ekosistem secara alami menjadi lingkungan hidup buatan (manmade environment). Teknologi akan merombak lingkungan dengan limbah. Jasad renik tidak mampu lagi mendekomposisi limbah dalam ekosistem. Limbah diemisi dari sistem daur ulang dan terjadilah tragedi polusi udara, tanah, air dan seluruh ekosistem. Ekosistem alami akan menyerapnya kembali, namun manmade environment tidak mampu. Namun, dalam dekade terakhir ini, bioteknologi berhasil menemukan dekomposer yang lebih cepat, sehingga teknologi inilah yang perlu kita kembangkan lebih lanjut, agar keseimbangan ekosistem terkoreksi dan kualitas hidup manusia tertolong.

Keharusan meningkatkan penguasaan teknologi lingkungan itu tak terbatas pada teknologi pengolahan limbah dan penerapan proses daur ulang. Tapi juga mencakup penguasaan teknologi rekayasa, dari proses produksi hingga teknologi pabrikasi suatu industri yang diandalkan. Bagi kita di Indonesia, ini jelas sangat penting karena selama ini hampir seluruh industri di sini adalah hasil turn key, khususnya pada jenis industri kimia. Salah satu bukti penguasaan dan penerapan teknologi lingkungan yang dapat mengubah faktor cost menjadibenefit tak harus selalu berupa rekayasa teknologi canggih. Beberapa dapat berupa teknologi tepat guna. Namun jelas membuktikan penguasaan teknologi lingkungan dapat mengubah pengertian yang selama ini berkembang, yakni faktor kepentingan lingkungan identik dengan tambahan biaya.

Sayangnya, untuk kasus Indonesia, kebutuhan untuk mengubah sistem teknologi sangat lambat dipahami oleh industriawan kita. Pemahaman tentang pentingnya mempertahankan kualitas lingkungan yang baik, terasa kurang dipahami oleh kaum industrialis kita. Mereka kebanyakan tetap lebih suka being trader. Sebagai pedagangan mereka umumnya tidak mau mengembangkan teknologi berwawasan lingkungan. Karena tanpa melakukan itu pun, mereka merasa tetap mendapat untung, walau harus dengan jalan merusak lingkungan. Namun kemudian, akibat perubahan permintaan pasar yang lebih tanggap terhadap lingkungan, perkembangan teknologi yang memungkinkan terciptanya teknologi yang lebih tanggap lingkungan dan semakin berkurangnya input bahan baku (sumber daya) yang memadai untuk melakukan sistem produksi dengan cara lama yang boros (tidak tanggap lingkungan). Dengan teknologi yang dimiliki, suatu institusi dalam tingkatan apa pun bisa mencari atau menciptakan produk yang lebih baik dalam arti lebih tanggap terhadap lingkungan. Memperpendek jalur distribusi juga dapat meningkatkan efisiensi dan pengurangan penggunaan sumber daya alam yang berlebihan serta meningkatkan kualitas, pesan dan tampilan produk, yang amat berguna bagi aspek pemasaran produk atau perusahaan.

Menurut hukum ekonomi, penguasaan teknologi lingkungan yang harus menjadi bagian terintegrasi dalam menjalankan kebijakan pelestarian lingkungan tersebut, benar-benar dapat dibuktikan secara ilmiah. Coba saja amati, dengan penerapan teknologi maka faktor kualitas dan harga pasti akan meningkat. Ini berarti akan tetap bisa mempertahankan nilai keuntungan walaupun suatu kegiatan industri itu harus dibebani pula dengan biaya pengolahan limbahnya. Dengan penerapan teknologi lingkungan, akan didapat pula peningkatan kualitas produksi. Karenanya, penerapan kebijakan mengintegrasikan penerapan teknologi lingkungan akan menjamin pula meningkatkan kemampuan pebisnis Indonesia dalam menerobos pasar ekspor. Misalnya, dengan menerapkan teknologi pada sektor industri kehutanan akan dicapai standarisasi kualitas berdasar ecolabellingdan ISO 14001 yang dapat menjamin sukses menerobos pasar dunia.

Daftar Pustaka :